Satu Keluarga Dianiaya dan Mobil Dirusak Demonstran Pemekaran Luwu Raya

Satu Keluarga Dianiaya dan Mobil Dirusak Demonstran Pemekaran Luwu Raya

LUWU, Sulawesi Selatan — Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya berujung ricuh dan memakan korban warga sipil. Satu keluarga menjadi sasaran penganiayaan brutal oleh sekelompok demonstran, sementara mobil yang mereka tumpangi dirusak hingga mengalami kerusakan parah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Insiden bermula ketika satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan tiga anaknya melintas menggunakan mobil pribadi. Saat itu, kondisi jalan dipenuhi massa aksi yang melakukan pemblokiran sebagai bentuk protes pemekaran wilayah. Korban kemudian berusaha mencari jalan alternatif untuk menghindari kerumunan demonstran.

Namun nahas, di salah satu ruas jalan sempit, mobil korban hampir bersentuhan dengan sepeda motor milik salah satu peserta aksi. Meski pengemudi mobil telah menyampaikan permintaan maaf dan berniat melanjutkan perjalanan, situasi justru memanas. Beberapa orang dari kelompok demonstran diduga tersulut emosi dan mulai mengejar kendaraan korban.

Mobil tersebut terus diikuti hingga memasuki wilayah Kelurahan Bosso. Setibanya di lokasi, sekelompok orang menghadang kendaraan korban dan langsung melakukan tindakan kekerasan tanpa memberi kesempatan korban untuk menyelamatkan diri.

Dilempari Batu dan Diserang Secara Brutal

Sejumlah pelaku melempari mobil korban menggunakan batu, menyebabkan kaca depan dan samping pecah. Bodi mobil juga mengalami penyok di beberapa bagian akibat lemparan dan pukulan benda keras. Dalam kondisi terkejut dan panik, korban berusaha keluar dari kendaraan, namun justru menjadi sasaran penganiayaan.

Korban dewasa mengalami luka robek di bagian alis, memar di sekitar mata kanan, serta sejumlah luka akibat pukulan. Situasi semakin memilukan ketika pelaku diduga menyiramkan air kopi panas dari termos ke arah istri korban dan anak-anak yang masih berada di dalam mobil.

Akibat tindakan tersebut, tiga anak yang masih berusia balita mengalami luka bakar, sementara sang ibu mengalami trauma berat. Tangisan anak-anak di lokasi kejadian sempat membuat suasana semakin kacau, namun amukan massa tetap berlanjut sebelum akhirnya warga sekitar mencoba melerai.

Kerusakan kendaraan korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, sementara dampak psikis yang dialami keluarga korban dinilai jauh lebih berat, terutama terhadap anak-anak yang menyaksikan langsung aksi kekerasan tersebut.

Korban Alami Trauma Mendalam

Korban yang diketahui bernama Andi Aminah (44) bersama ketiga anaknya segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Anak-anak korban dilaporkan mengalami ketakutan berlebihan dan membutuhkan pendampingan lanjutan.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama di tengah aksi unjuk rasa yang melibatkan massa besar.

Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku

Aparat kepolisian dari Polsek Walenrang bersama Polres Luwu bergerak cepat setelah menerima laporan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku, masing-masing berinisial:
Ikbar (29), Muh Tegar Pallawa (23), Dika Aditya (22), Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, dan Widy (18).

Ketujuhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan, perusakan, dan penganiayaan terhadap warga sipil merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Imbauan Aparat Terkait Aksi Demonstrasi

Kapolres Luwu menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum. Aparat mengingatkan agar massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat umum.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan, mengingat demonstrasi pemekaran Luwu Raya sebelumnya telah memicu pemblokiran jalan dan gangguan aktivitas masyarakat. Polisi memastikan akan meningkatkan pengamanan agar aspirasi masyarakat tidak kembali berujung pada kekerasan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan kepentingan politik dan wilayah tidak boleh dibayar dengan keselamatan warga sipil yang tidak terlibat dalam aksi apa pun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *